Sabtu, 05 April 2014

SEMARAK ADIWIYATA MTSN DENANYAR JOMBANG




Program Adiwiyata adalah : salah satu program Kementrian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga madrasah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapakan setiap warga madrasah ikut terlibat dalam kegiatan madrasah menuju lingkungan yang sehat serta menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Kata ADIWIYATA berasal dari 2 (dua) Kata “ADI” dan “WIYATA”. Adi memiliki makna: besar, agung, baik, ideal dan sempurna. Wiyata memiliki makna: tempat dimana seorang mendapat ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Jika secara keseluruhan ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna: tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh secara ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita menuju keadaan cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Tujuan Program Adiwiyata adalah : menciptakan kondisi yang baik bagi madrasah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga madrasah, sehingga dikemudian hari warga madrasah tersebut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya penyelamatan lingkungan bagi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah lainnya di Indonesia Program Adiwiyata harus berdasarkan norma-norma Kebersamaan, Keterbukaan, Kejujuran, Keadilan, dan Kelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
Prinsi Program Adiwiyata:
Partisipataif: Komunitas madrasah terlibat dalam Manajemen madrasah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung Jawab.
Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.
Keuntungan yang di peroleh madrasah mengikuti program Adiwiyata:
Meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan operasional madrasah dan penggunaan berbagai sumber daya .
Meningkatkan penghematan sumber daya dan energi.
Meningkatkan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi semua warga madrasah.
Menciptakan kondisi kebersamaan bagi semua warga madrasah dan Meningkatkan upaya menghindari berbagai resiko dampak lingkungan negatif dimasa yang akan datang.
Menjadi tepat pembelajaran bagi generasi muda tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar serta Mendapatkan program Adiwiyata.
Berdasarkan kedua prinsip tersebut, maka ditetapkan empat komponen standar yang menjadi satu kesatuan dalam mencapai madrasah Adiwiyata.

  1. Kebijakan berwawasan lingkungan dengan standar kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang memuat upaya PPLH dan alokasi rencana kegiatan anggaran madrasah (RAKM) yang mendukung upaya PPLH tersebut.
  2. Pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan dengan standar guru yang mempunyai kompetensi dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran lingkungan hidup dan siswa yang telah melakukan kegiatan pembelajaran tentang PPLH.
  3. Kegiatan lingkungan berbasis partisipatif dengan standar pelaksanaan kegiatan PPLH yang terencana bagi warga madrasah dan menjalin kemitraan dalam upaya PPLH dengan berbagai pihak (masyarakat, pemerintah, swasta, media, madrasah lain).
  4. Pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan dengan standar ketersediaan sarana prasarana pendukung yang ramah lingkungan dan peningkatan kualitas pengelolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan di madrasah.

Dengan demikian, Madrasah Adiwiyata bukanlah madrasah instan /dadakan, tetapi memerlukan sebuah proses.
Sukses untuk Madrasahku, Madrasah Tsanawiyah Negeri  Denanyar Jombang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar